Siklus manajemen bencana yang terdiri komponen (mitigation),kesiapsiagaan
(preparedness), respon (respon/tanggap darurat), recovery (pemulihan )
yang perlu dilakukan secara
utuh.Untuk lebih jelas akan dibahas
keempat fase siklus manajemen bencana
tersebut sebagai berikut:
·
Fase pertama,mitigasi : upaya untuk
memperkecil dampak dari bencana,meningkatkan kesepsiagaan masyarakat.
Ada
2 bentuk mitigasi yang lazim dilakukan yaitu mitigasi structural dan mitigasi
non structural.
1. Mitigasi
structural merupakan upaya PRB dengan cara membangun lingkungan fisik dengan
menggunakan rekayasa struktur,seperti pembangunan tahan gempa, pengendalian
lingkungan dengan pembuatan kanal banjir,drainase, dan terasering.
2. Mitigasi
non structural adalah PRB dengan cara merubah pikiran manusia atau proses
alamiah,seperti penyusunan kebijakan, peraturan
perundang-undangan,PRB,pendidikan dan penyadaran masyarakat,modifikasi
non-struktural,perubahan perilaku masyarakat.
·
Fase kedua, Kesiapsiagaan : Merencanakn bagaimana
menanggapi bencana dilakukan dalam fase ini.Hal tersebut meliputi : Merencanakan
kesiapsiagaan,penilaian kerentanan, kelembagaan, system informasi, basis
sumberdaya, membangun sekolah siaga bencana,memasukkan unsur PRB dalam
kurikulum sekolah, system peringatan dini, mekanisme tanggap, pendidikan public
dan pelatihan, kesiapan logistic, membuat rencana kontijensi,kemudian diuji
coba kesiapsiagaan terhadap bencana.
·
Fase tiga,Respon : Upaya memperkecil
kerusakan yang disebabkan oleh bencana, pencarian dan penyelamatan korban
diantaranya : Triage korban bencana dan pemilihan korban,pemeriksaan kesehatan,
dan mempersiapkan korban untuk tindakan rujukan. Selain itu juga memfungsikan
pos kesehatan lapangan ( rumah sakit lapangan), mendistribusikan logistic (
obat-obatan,gizi,air bersih,sembako ), menyediakan tempat tinggal sementara dan
penanganan pos traumatic stress.
·
Fase kempat,Recovery:Tindakan
mengembalikan masyarakat kekondisi normal.Peristiwa ini memfokuskan pada
perbaikan sarana dan prasarana,yaitu : rehabilitas dan rekonstruksi.Adapun
rehabilitas merupakan upaya untuk membantu komunitas memperbaiki rumahnya,
mengembalikan fungsi pelayanan umum,perbaikan sarana
transportasi,komunikasi,listrik,air bersih,dan sanitasi,dan pelayanan pemulihan
kesehatan.Selanjutnya rekonstruksi merupakan upaya jangka menengah danjangka
panjang seperti pembangunan kembali sarana dan prasarana,serta pemantapan
kemampuan institusi pemerintah,sehingga terjadinya perbaikan fisik,social,dan
ekonomi untuk mengembalikan kehidupan komunitas pada kondisi yang sama atau
lebih baik dari sebelumnya.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar