Selasa, 26 November 2013

SIKLUS MANAJEMEN BENCANA


Siklus manajemen bencana yang terdiri komponen (mitigation),kesiapsiagaan (preparedness), respon (respon/tanggap darurat), recovery (pemulihan ) yang  perlu dilakukan secara utuh.Untuk  lebih jelas akan dibahas keempat fase siklus manajemen bencana  tersebut sebagai  berikut:

·         Fase pertama,mitigasi : upaya untuk memperkecil dampak dari bencana,meningkatkan kesepsiagaan masyarakat.
Ada 2 bentuk mitigasi yang lazim dilakukan yaitu mitigasi structural dan mitigasi non structural.
1.      Mitigasi structural merupakan upaya PRB dengan cara membangun lingkungan fisik dengan menggunakan rekayasa struktur,seperti pembangunan tahan gempa, pengendalian lingkungan dengan pembuatan kanal banjir,drainase, dan terasering.
2.      Mitigasi non structural adalah PRB dengan cara merubah pikiran manusia atau proses alamiah,seperti penyusunan kebijakan, peraturan perundang-undangan,PRB,pendidikan dan penyadaran masyarakat,modifikasi non-struktural,perubahan perilaku masyarakat.

·         Fase kedua, Kesiapsiagaan : Merencanakn bagaimana menanggapi bencana dilakukan dalam fase ini.Hal tersebut meliputi : Merencanakan kesiapsiagaan,penilaian kerentanan, kelembagaan, system informasi, basis sumberdaya, membangun sekolah siaga bencana,memasukkan unsur PRB dalam kurikulum sekolah, system peringatan dini, mekanisme tanggap, pendidikan public dan pelatihan, kesiapan logistic, membuat rencana kontijensi,kemudian diuji coba kesiapsiagaan terhadap bencana.

·         Fase tiga,Respon : Upaya memperkecil kerusakan yang disebabkan oleh bencana, pencarian dan penyelamatan korban diantaranya : Triage korban bencana dan pemilihan korban,pemeriksaan kesehatan, dan mempersiapkan korban untuk tindakan rujukan. Selain itu juga memfungsikan pos kesehatan lapangan ( rumah sakit lapangan), mendistribusikan logistic ( obat-obatan,gizi,air bersih,sembako ), menyediakan tempat tinggal sementara dan penanganan pos traumatic stress.

·         Fase kempat,Recovery:Tindakan mengembalikan masyarakat kekondisi normal.Peristiwa ini memfokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana,yaitu : rehabilitas dan rekonstruksi.Adapun rehabilitas merupakan upaya untuk membantu komunitas memperbaiki rumahnya, mengembalikan fungsi pelayanan umum,perbaikan sarana transportasi,komunikasi,listrik,air bersih,dan sanitasi,dan pelayanan pemulihan kesehatan.Selanjutnya rekonstruksi merupakan upaya jangka menengah danjangka panjang seperti pembangunan kembali sarana dan prasarana,serta pemantapan kemampuan institusi pemerintah,sehingga terjadinya perbaikan fisik,social,dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan komunitas pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya.


Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar